cukup banyak pertanyaan yg masuk ke blog ini terkait dengan terminologi dan istilah ataupun aturan main dalam prosedur jual beli properti (tanah dan/atau rumah). banyak juga yang menanyakan (via blog atau email) soal peraturan atau undang-undang yang mengatur soal jual beli properti / pajak / sertifikat dll.
untuk itu saya coba bantu dengan beberapa link berikut yang saya temukan di sini dan untuk dokumennya saya sengaja link ke search engine google untuk memperluas kemungkinan resource yang ada. bila ada rekan yang memiliki link dokumen yg lebih valid silahkan monggo di share. semoga membantu.
- UU No.5/1960 tentang Pokok-pokok agraria
- UU No.4/1996 tentang Hak Tanggungan
- UU No.21/1997 tentang Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
- UU No.20/2000 tentang Perubahan atas UU No.21/1997
- PP No.24/1997 tentang Pendaftaran Tanah
- PP No.37/1998 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
- PP No.28/1977 tentang Perwakafan tanah milik
- PP No.48/1994 tentang Pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah/atau bangunan
- PP No.4/1988 tentang Rumah Susun
- Peraturan MNA/KaBPN No.3/1997 tentang Ketentuan pelaksanaan PP No.24/1997
- Peraturan MNA/KaBPN No.2/1998 tentang Surveyor berlisensi
- Peraturan MNA/KaBPN No.5/1989 tentang Kewenangan penandatanganan Buku Tanah dan Sertipikat
- Keputusan MNA/KaBPN No.9/1997 jo. No.15/1997 jo. No.1/1998 tentang Pemberian hak Milik atas tanah untuk Rumah Sangat Sederhana dan Rumah Sederhana
- Keputusan MNA/KaBPN No.16/1997 tentang Perubahan hak Milik menjadi hak Guna Bangunan atau hak Pakai dan hak Guna Bangunan menjadi hak Pakai
source :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar