Senin, 05 November 2007

Empat Langkah Mewaralabakan Usaha


Ketika Anda telah memutuskan mewaralabakan usaha sebagai jalan memperluas operasi dan kepuasan sehingga Anda akan membuat sebuah franchisor yang sesuai, kemudian mengikuti langkah kebutuhan untuk diikuti, yakinkan bahwa langkah tersebut sukses untuk keduanya, franchisor dan franchisee.

Langkah pertama. Dalam menciptakan sebuah sistem franchise atau waralaba adalah untuk menilai sehat atau tidak sehatnya bisnis tertentu untuk diwaralabakan. Studi kelayakan seharusnya:

1. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan bisnis

2. Menentukan fitur penting pada bisnis yang dapat diduplikasi

3. Menganalisis perdagangan terakhir untuk menilai apakah bisnis dapat mendukung keduanya yaitu franchisor dan franchisee sebagai kesatuan yang menguntungkan atau tidak

Langkah kedua. Pengembangan Program dan Sistem Franchise

Langkah kedua dalam membentuk sebuah sistem franchise adalah penetapan program franchise yang sesuai. Penentuan langkah ini strategi paling sesuai untuk mengembangkan jaringan franchise. Program franchise termasuk menetapkan term tepat dari penyusuna franchise, termasuk, wilayah, suplai produk, pelatihan dan dukungan, hak dan kewajiban franchisor dan franchisee, biaya franchise dan pengadaan iklan.

Langkah ketiga. Pengembangan dokumentasi franchise

Langkah ketiga melibatkan pengembangan dokumentasi penting bagi sistem. Dokumentasi waralaba khas yang butuh dikembangkan termasuk:

1. Pengoperasian manual

2. Urutan induksi franchise

3. Dokumen profil franchise

4. Dokumen perjanjian franchise

Langkah Empat. Implementasi dan Rekrutmen

Langkah keempat ini mensyaratkan pengembangan strategi yang paling cocok untuk diimplementasikan pada program franchise. Strategi tersebut akan termasuk arahan pada pemasaran franchise dan rekrutmen franchisee yang cocok.

Bagaimanapun, implementasi sistem bukanlah akhir dari proses. Sebagai franchisor area tanggung jawab Anda akan meliputi kesejahteraan, tidak hanya bisnis asli, tetapi dilanjutkan dengan kelanjutan hidup sistem franchise dan franchisee Anda.

Alasan-alasan penting penyebab sistem franchise yang gagal:

1. ketamakan franchisor

2. Miskin seleksi pada franchisee

3. Miskin pelatihan bagi franchisee

4. Kurang pengembangan produk yang berkelanjutan

5. Ekspansi yang terlalu kencang

6. Miskin pengawasan pada performance franchisee

7. Kurang prosedur penyelesaian konflik yang sesuai

Sumber: www.franchisecentral.com.au

Jumat, 02 November 2007

Bagaimana cara membuat proposal teknis yang bagus dalam tender di pemerintahan ?

Data dan Kelengkapan adminsitrasi perusahaan yang mengajukan proposal harus lengkap dan valid (resmi, asli dan masih berlaku).

- Harus dijelaskan dalam proposal secara rinci bidang profesionalitas perusahaan ybs sehubungan dengan tender yang ditawarkan pemerintah, jadi jangan mengajukan proposal tender pengadaan obat pemerintah tapi si perusahaan adalah spesialis di bidang perkantoran.

- Lebih bagus kalau dalam proposal mencantumkan data-data pengalaman kerja serta nilai kinerja perusahaan ybs saat mengikuti tender2 lainnya.

- Ajukan dalam proposal angka penawaran serendah mungkin, namun tetap masuk akal. Terlalu tinggi akan kalah dalam lelang, terlalu rendah akan memancing pemeriksaan lebih dalam.

- Kejelasan keterjaminan pelaksanaan pekerjaan harus ada, seperti tidak masuk Black List pemerintah, kejelasan modal pasti milik perusahaan, reputasi pimpinan dan karyawan perusahaan harus baik, kejelasan lokasi pasti kantor perusahaan juga bisa mempengaruhi.

Kamis, 01 November 2007

peraturan/undang-undang terkait properti

cukup banyak pertanyaan yg masuk ke blog ini terkait dengan terminologi dan istilah ataupun aturan main dalam prosedur jual beli properti (tanah dan/atau rumah). banyak juga yang menanyakan (via blog atau email) soal peraturan atau undang-undang yang mengatur soal jual beli properti / pajak / sertifikat dll.

untuk itu saya coba bantu dengan beberapa link berikut yang saya temukan di sini dan untuk dokumennya saya sengaja link ke search engine google untuk memperluas kemungkinan resource yang ada. bila ada rekan yang memiliki link dokumen yg lebih valid silahkan monggo di share. semoga membantu.

- UU No.5/1960 tentang Pokok-pokok agraria
- UU No.4/1996 tentang Hak Tanggungan
- UU No.21/1997 tentang Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
- UU No.20/2000 tentang Perubahan atas UU No.21/1997
- PP No.24/1997 tentang Pendaftaran Tanah
- PP No.37/1998 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
- PP No.28/1977 tentang Perwakafan tanah milik
- PP No.48/1994 tentang Pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah/atau bangunan
- PP No.4/1988 tentang Rumah Susun
- Peraturan MNA/KaBPN No.3/1997 tentang Ketentuan pelaksanaan PP No.24/1997
- Peraturan MNA/KaBPN No.2/1998 tentang Surveyor berlisensi
- Peraturan MNA/KaBPN No.5/1989 tentang Kewenangan penandatanganan Buku Tanah dan Sertipikat
- Keputusan MNA/KaBPN No.9/1997 jo. No.15/1997 jo. No.1/1998 tentang Pemberian hak Milik atas tanah untuk Rumah Sangat Sederhana dan Rumah Sederhana
- Keputusan MNA/KaBPN No.16/1997 tentang Perubahan hak Milik menjadi hak Guna Bangunan atau hak Pakai dan hak Guna Bangunan menjadi hak Pakai

source :

- http://tanahkoe.tripod.com/
- http://hukumonline.com/

Pajak-Pajak Property

perihal pajak-pajak yang umum berlaku dalam jual beli properti. berikut ini saya sarikan dari beberapa sumber, semoga berguna.

1. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
merupakan bea/pajak yang dikenakan terhadap semua transaksi properti, baik properti baru ataupun properti lama yang dibeli dari pengembang atau perorangan. Besarnya 5% dari nilai transaksi atau NJOP (mana yang tertinggi) setelah dikurangi dengan NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak). Nilai NJOPTKP ini berbeda-beda untuk setiap daerah/kota.

2. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
yaitu pajak yang hanya dikenakan satu kali saat membeli properti baru baik dari pengembang maupun perorangan. Besarnya 10% dari nilai transaksi. Adapun nilai properti yang dipungut PPN adalah properti yang bernilai 36 juta keatas.

3. PPh (Pajak Penghasilan)
adalah pajak yang dikenakan kepada penjual perorangan. Besarnya 5% dari nilai total transaksi atau NJOP (mana yg tertinggi). Pengecualian untuk properti dengan nilai dibawah 60 juta. Khusus untuk pengembang/developer pajak ini dibayarkan melalui PPh tahunan.

4. BBN (Bea Balik Nama)
merupakan bea yang dikenakan saat proses balik nama sertifikat properti yang ditransaksikan dari penjual ke pembeli. Besarnya biaya BBN berbeda-beda di setiap daerah, namun rata-rata besarnya adalah 2% dari nilai transaksi/NJOP (mana yg tertinggi).

5. PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)
hanya dikenakan untuk properti yang dibeli dari pengembang dan memenuhi kriteria sebagai barang mewah. Properti yang masuk kategori ini adalah yang luas bangunannya lebih dari 150m2 atau harga jual bangunannya lebih dari 4 juta/m2. Tarif PPnBM adalah sebesar 20% dari harga jual dibayarkan saat transaksi. sebagai catatan PPnBM tidak berlaku untuk transaksi antar-perorangan.

6. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
merupakan pajak atas bumi dan bangunan yang dipungut setiap tahun dan dikenakan kepada semua wajib pajak (pemilik properti). Tagihannya biasanya muncul setiap bulan Maret melalui aparat pemda dalam bentu SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang). Adapun pembayarannya harus dilakukan paling lambat 6 bulan setelah SPPT terbit yang bisa dilakukan ke KPP terdekat atau ke bank-bank persepsi yang ditunjuk. Bila telat bayar PBB biasanya dikenakan denda sebesar 2% per bulan hingga maksimal 24 bulan.

Dijual Lahan Tanah

Lahan Tanah Luas= ~2000 m persegi

Harga= 3 juta

Lokasi Diantara UI-Depok, Gunadarma, dan BSI
Untuk mencapai kampus-kampus diatas hanya dengan berjalan kaki. sangat cocok untuk dijadikan aset bintang.

Cocok untuk dijadikan kos-kos-an

Tingkat Strategis 94%

Berminat Hubungi Bpk Abdurrohman 02198844249



Hasil survei Tim Kami Bisa dipertanggung jawabkan.


Hormat Kami,


CCG

Rabu, 31 Oktober 2007

Limbah Yang Menghasilkan Duit



Tas kresek, kaleng dan kertas bekas, sampah organik atau barang lainnya adalah barang yang tak berguna dan pantas dibuang. Demikian, persepsi yang kerap muncul dihampir sebagian besar masyarakat umumnya termasuk kita. Namun, di era gaya hidup hijau, refuse, refill, recycle atau back to nature, barang tersebut menjadi sesuatu yang berharga. Barang yang tidak berguna tersebut bisa diolah menjadi produk consumer goods, pertanian, handycraft, otomotif , biogas dan sebagainya.

Di sekitar, banyak sekali sampah atau limbah yang bisa dioptimalkan. Dari hal yang paling kecil seperti kertas bekas, keleng susu, bekas oli mobil, kotoran sapi/kerbau hingga sampah rumah tangga. Limbah bisa disulap menjadi sebuah bisnis baik yang berskala kecil maupun besar, dari UKM hingga manufaktur.

Kertas bekas, misalnya. Barang ini bisa diolah menjadi bahan baku kertas bermutu setelah melewati proses manufaktur yang melibatkan modal besar. Kaleng susu, kaleng oli, bisa disulap menjadi produk antene wireless LAN. Limbah oli bisa menjadi bisnis yang besar, karena bahan dipakai sebagai bahan baku sebuah produsen oli nasional. Atau, sampah rumah tangga, umpamanya, bisa dibuat pupuk organik yang dapat menyuburkan tanaman. Tas kresek—palstik red--lewat proses sederhana bisa diolah menjadi biji plastik untuk bahan baku di pabrik-pabrik kimia. Diluar yang kami sebutkan, tentu masih banyak lagi. Kotoran hewan, serat singkong atau limbah tebu, ternyata dapat diolah menjadi produk styrofoam menggantikan bahan kimia seperti polistiren. Ampas tebu, kini dipakai sebagai bahan baku kampas rem kendaraan.

Sebagai pembaca, Anda tentu sudah banyak mengetahui tentang kisah sukses para pengusaha yang menekuni bisnis limbah ini. Banyak di antaranya kini telah menjadi jutawan atau milyarder. Kami yakin hal ini. Pasalnya, ketika sedang melakukan kegiatan jurnalistik di lapangan, kami menemukan fakta bahwa banyak produk yang berasal dari barang limbah ini. Dan, lagi, para pelaku bisnisnya, telah menikmati dari buah kreatifitasnya tersebut.

Joko Santosa, misalnya. Pengusaha asal Jogjakarta ini jeli melihat peluang bisnis kertas bekas. Usaha ini dimulai saat dia berprofesi sebagai pencari barang-barang bekas (gresek—Jawa red) di pasar. Intuisi bisnisnya muncul. Melihat jumlah kertas yang berjibun, barang tersebut lalu dikumpulkan dan dijual ke pabrik daur ulang untuk dijadikan kertas. Joko telah menikmati hasil lebih dari cukup dari bisnisnya ini.

Mully Remouldi, memiliki cerita lain lagi. Pengusaha asal Bandung itu membuat produk-produk illuminate lights dan lampu dari bahan kain dan kertas daur ulang. Produk-produk seperti lampion, kap lampu, lampu stand dan beberapa lagi lainnya telah diekspor ke manca negara di antaranya Australia dan Jerman. Di pasar domestik, kreatifitas Mully bisa dijumpai di Grand Tarakan Mall, Kalimantan Timur, PT HM Sampoerna Tbk dan beberapa lagi lainnya.

Di bidang teknologi informasi kita mengenal Muhammad Salahuddien Manggalany atau yang akrab dipanggil Didin. Pengusaha asal Malang, Jatim, ini berhasil membuat antene wireless LAN dari bekas kaleng susu. Meski belum di publikasikan secara gencar, antene sederhana itu cukup membantu jagad internet di Tanah Air. Perusahaan jasa Internet Service Provider (ISP) mengembangkan jasa layanannya lewat teknologi nirkabel dimana fungsi antene sangat diperlukan. Didin kerap diundang oleh berbagai perusahaan di luar kota untuk memasang antene ciptaannya.

Bisnis limbah, termasuk bisnis yang tidak njlimet. Hanya ditangan orang-orang kreatiflah barang tidak berguna tersebut akan berubah menjadi produk bermutu dan bernilai jual tinggi.

Kisah Pengusaha Sukses

BANDUNG - Pendidikan sekolah tak selalu menjamin kesuksesan seseorang. Sudah banyak contoh orang-orang sukses tanpa latar belakang pendidikan yang tinggi. Yoyo Saputra, salah satu contohnya.

Lelaki kelahiran Ciamis, Jabar, 41 tahun lalu ini hanya memiliki ijazah setingkat SD. Namun dengan bekal pendidikan yang pas-pasan itu, kini Yoyo mampu menjadi wirausahawan yang sukses.
Usaha yang ditejuni oleh Yoyo adalah memproduksi suku cadang mesin-mesin industri yang terbuat dari karet dan plastik. Memang kesuksesan Yoyo ini tidak datang secara tiba-tiba. Prosesnya cukup panjang.
Dimulai pada tahun 1982 ketika Yoyo nekat meninggalkan tanah kelahirannya di Ciamis. Tanpa bekal apa-apa, Yoyo yang baru lulus SD ini merantau ke Bandung. Tujuannya untuk bekerja.
“Saya diterima kerja menjadi buruh perusahaan yang membuat suku cadang mesin yang terbuat dari karet,” kata Yoyo ketika ditemui SH di rumahnya di kawasan Kiara Condong PSM Bandung.
Yoyo padahal sama sekali awam dengan pekerjaan yang ditekuninya saat itu. Beruntung Yoyo tergolong orang yang mau belajar. Lambat laun Yoyo pun mulai bisa mencetak sendiri suku cadang mesin yang terbuat dari karet seperti kopel dan poli eretan maupun selang. Kemampuannya itu terasah secara otodidak.
Di tempat kerjanya, Yoyo belajar lebih banyak lagi. Tidak sekadar hanya belajar membuat produk, tapi mulai belajar mencari order pesanan. Menurut Yoyo, dirinya memiliki pengalaman tak terlupakan kala coba-coba mencari order sendiri. Sebagai ongkos untuk pergi mencari order ke Jakarta, Yoyo harus melego jaket kulit kesayangannya. Yoyo lupa jaket kulit miliknya saat itu laku terjual dengan harga berapa. Yang pasti, kenang Yoyo, uang dari penjualan jaket kulit hanya cukup untuk ongkos berangkatnya saja.
Untuk kembali ke Bandung, Yoyo harus mencari tumpangan secara gratis. “Waktu itu saya gagal. Ternyata tidak gampang mencari order,” aku Yoyo.
Kegagalan di pengalaman yang pertama tak membuat Yoyo patah arang. Yoyo tetap terus berusaha. Hingga akhirnya, ia memperoleh order sendiri. Setelah dirasa punya cukup pengalaman, Yoyo keluar dari pekerjaannya.
Yoyo memberanikan diri untuk membuka usaha yang sama pada tahun 1985-an. Karena tidak mempunyai modal, Yoyo membuka usaha dengan uang pinjaman sekitar Rp 200.000. Dengan uang pinjaman ini, Yoyo membeli mesin press bekas.
Karena sudah mulai banyak dikenal, tidak sulit baginya untuk mendapatkan order pesanan. Pesanan pertama yang diterimanya kala itu adalah membuat semacam terminal las serta klep pompa air. Pesanan pertama ini dikerjakannya dengan baik hingga membuat si pemesan puas.
Menurut Yoyo, dirinya punya prinsip membuat produk yang kualitasnya baik dengan tepat waktu seperti yang diinginkan oleh pihak pemesan.
Dengan prinsip ini, lambat laun pesanan yang diterimanya terus bertambah. semakin banyak pemesan yang percaya pada dirinya. “Modal saya pas-pasan. Makanya saya selalu minta uang muka dari pemesan. Uang muka itu saya pakai untuk membeli bahan baku karet,” tutur Yoyo.

Hasil Kerja Keras
Kerja keras dari Yoyo mulai berbuah kesuksesan. Ketika krisis moneter melanda negeri ini sekitar tahun 1997-an, usaha yang dirintis oleh Yoyo terbukti mampu bertahan. Saat itu pesanan yang datang justru berlipat-lipat jumlahnya.
Sayangnya tidak semua pesanan mampu dipenuhinya. Harga bahan baku karet yang naik hingga 300 persen merupakan penyebabnya. Yoyo mengatakan banyak pemesan yang keberatan ketika harga produknya dinaikkan, pPadahal dengan naiknya harga bahan baku karet, sulit bagi Yoyo untuk tidak ikut menaikkan harga.
Sampai sekarang harga bahan baku karet yang terus naik selalu menjadi masalah bagi Yoyo. Di awal tahun 2005 lalu, harga bahan baku karet kembali naik hingga 10 persen. Bukan hanya harga saja yang naik, Yoyo pun ternyata harus menanggung pajak PPn untuk semua karet yang dibelinya.
Pengenaan pajak ini dikeluhkan oleh Yoyo. “Usaha saya ini usaha kecil, masak diberlakukan sama dengan industri besar, harus membayar PPn juga,” ujar suami dari Ratna Sulastri ini. Pengenaan PPn berikut harga bahan baku karet yang terus naik menjadi masalah bagi kelangsungan usaha yang dirintis oleh Yoyo.
Pasalnya, tidak semua pemesan mengerti. Ketika Yoyo harus menaikkan harga produknya, sebagian besar pemesan membatalkan pesanannya. Hingga akhirnya Yoyo harus bersiasat untuk menentukan harga.
Menurut Yoyo kalaulah harga produknya naik, kenaikan harga tidak dapat serta-merta mengikuti kenaikan harga bahan baku. Paling-paling yang dilakukannya adalah menekan keuntungan. “Dapat untung antara 10 persen-15 persen sudah bagus,” katanya.
Kalau Yoyo coba-coba cari untung lebih banyak, pihak pemesan bakal beralih ke tempat lain. Maklum, usaha sejenis seperti yang ditekuni oleh Yoyo jumlahnya sekarang sudah sangat banyak.
Persaingan di antara mereka semakin ketat. Yoyo menyikapi persaingan ini dengan cara wajar. Yoyo mengatakan kalau kemudian pihak pemesan mengalihkan order ke yang lain, berarti hal itu memang bukan rezekinya. Sikap pasrah ini justru membuat Yoyo selalu berlapang dada.
Toh pesanan selalu mengalir. Nama Yoyo yang telah dikenal sepertinya menjadi jaminan. Terlebih lagi Yoyo berani bersaing dengan menawarkan produk yang berkualitas serta menyelesaikan pesanan tepat waktu sesuai keinginan si pemesan.
Kini, Yoyo memang mulai menikmati kesuksesannya. Pesanan yang terus datang, sebanyak 11 mesin pres dan mesin bubut yang dimiliki serta 7 pekerja yang membantunya menjadi indikator kesuksesan usaha milik Yoyo.
Omzet sebesar Rp 25 juta/bulan adalah indikator lain dari keberhasilan Yoyo merintis usahanya. Semua keberhasilan ini tak membuat Yoyo cepat berpuas diri. (SH/didit ernanto)
Google
 

WELCOME

Professional dalam Pelayanan

Property Yang Anda Harapkan?

Life Nice

Life Nice
Kediaman Dekat Perairan Sungguh Menakjubkan

Contact Us

panduan-mendapatkan-property.blogspot.com

Jl. Prabu Siliwangi X, no 33 Sukaharja Telukjambe,
Karawang 41313 – Jawa Barat -Indonesia 14440
Telp: (021) 98844249 / 085697369787
Email: cepiar.arc@Gmail.com

Profil Perusahaan

Visi CCG: Menjadi Perusahaaan Kelas dunia Yang bergerak di bidang real estate, serta berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan ummat manusia. Kegiatan Usaha meliputi Perdagangan, Perindustrian, dan Jasa.